Adu Spesialis Corporate Law Firm Besar Indonesia 2020

24 March 20200

Ada 20 kategori practice area (bidang praktik) yang Hukumonline himpun dalam survei Corporate Law Firms Ranking 2020. Hasilnya menunjukkan empat kategori yang dilayani oleh hampir seluruh law firm dalam daftar Top 30. Sedangkan 16 kategori lainnya dilayani rata-rata oleh belasan law firm bahkan ada yang hanya hitungan jari.

Bidang praktik untuk corporate action (tindakan perusahaan) termasuk merger dan akuisisi menjadi yang paling banyak tersedia. Sebanyak 27 law firm menyediakan jasa hukum di bidang ini. Jumlah terbanyak berikutnya masing-masing adalah arbitration, litigation, & dispute resolution (penyelesaian sengketa litigasi atau nonlitigasi) serta projects, mining, energy, & renewal energy (energi dan sumber daya mineral) yang disediakan 24 law firm.

Selanjutnya ada 23 law firm melayani jasa hukum banking & finance (perbankan dan pembiayaan). Termasuk dalam kategori ini pula berbagai start up (perusahaan rintisan) bidang teknologi—terutama fintech—dilayani.

Layanan jasa hukum untuk tax & international trade (perpajakan dan transaksi bisnis internasional), forestry & plantation (pengolahan hasil hutan dan kebun), dan aviation (penerbangan) masing-masing tersedia di delapan law firm. Tidak diduga ada lima law firm besar di daftar Top 30 memberikan personalisasi layanan khusus private client (klien pribadi).

Tercatat empat law firm melayani jasa bidang Islamic law (hukum Islam) terutama untuk berbagai aspek transaksi keuangan. Bidang praktik paling sedikit dilayani oleh law firm di Top 30 adalah private equity & investment management (pengelolaan dana investasi) oleh hanya tiga law firm.

Tentu saja pelayanan jasa di setiap bidang praktik berdasarkan hitung-hitungan permintaan pasar dan proyeksi keuntungan. Hal itu diakui Bono Daru Adji, Managing Partner Assegaf Hamzah & Partners (AHP). “Sebagai entitas bisnis, kami mengembangkan di practice area yang menjanjikan,” kata Bono.

Ia menjelaskan practice area tersebut ditampilkan dalam berbagai practice group (tim kerja) diAHP. “Practice group itu spesialisasi yang artinya kami punya ahlinya yang memahami hukum serta praktik industrinya,” ujar Bono. Pengalaman di suatu bidang praktik tertentu menjadi dasar kokoh pelayanan jasa hukum yang diberikannya.

Managing Partner Siregar Setiawan Manalu Partnership (SSMP), Nien Rafles Siregar menjelaskan hal yang sama. “Modal awal tentu saja adalah bidang yang kami kuasai, diikuti permintaan pasar,” katanya.

Apalagi kebanyakan firma hukum didirikan oleh corporate lawyer yang sudah punya pengalaman karier cukup lama. Rafles berbagi pengalaman SSMP ikut didirikan olehnya. “Kami memulai dari pengalaman karier yang dimiliki, lalu mengembangkan ke bidang yang berkaitan dekat dengan pengalaman,” Rafles menambahkan.

Zubaidah Jufri, Managing Partner SIP Law Firm meringkasnya dengan sederhana. “Tentunya karena ada yang membutuhkan dan kami siap melayani,” katanya yang akrab disapa Ida. Ia mengaku melakukan evaluasi berkala potensi pengembangan keahlian para lawyer mengacu permintaan pasar. “Kami persiapkan sumber daya dan kebutuhan apa yang sedang berkembang," Ida menambahkan.

Persoalan peluang permintaan pasar tidak selalu sudah banyak calon kliennya. Ketiganya sepakat bahwa prediksi pertumbuhan pesat industri tertentu bisa menjadi dasar membuka bidang praktik. Bono memberikan contoh saat AHP belum memiliki klien pasti saat membuka bidang praktik baru.

“Ada kombinasi soal prediksi suatu sektor bisnis akan berkembang. Seperti AHP yang membuka praktik di forensics & fraud investigation. Ahlinya masih jarang dan prospek pasarnya besar,” kata Bono.

Partner Dentons HPRP, Andre Rahadian membagikan pengalaman serupa. Bedanya, Dentons HPRP memang menargetkan untuk menjadi one stop solution. Bahkan Dentons HPRP tercatat sebagai satu-satunya law firm yang melayani bidang praktik di seluruh kategori dalam survei Corporate Law Firm Rankings 2020.

Sumber

Other News